Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Non Laba Berdasarkan ISAK 35 Pada Gereja HKBP Km 55

  • Sahala Purba Universitas Methodist Indonesia
  • Andro Siregar
  • Melva Esnida Saragih

Abstrak

This journal discusses the presentation of financial statements on non-profit entities. Initially, non-profit entities presented financial statements based on PSAK 45 which was later changed to ISAK 35. One of the non-profit entities included in the church, the most important aspect of which was financial accountability. Good accountability is obtained from generally accepted accounting standards.
The purpose of this journal is to find out the presentation of financial statements based on the implementation of ISAK 35 which began on January 1, 2020. The object of this paper is the presentation of the financial statements of the HKBP KM 55 Church. The data were collected through a series of interviews and observations. The financial statements that will be produced are statements of financial position, statements of comprehensive income, statements of cash flows and notes to financial statements.
Keywords : ISAK 35, Non-Profit Entities,Financial Report

Referensi

[1] Ahmad Tabrani, Jamaluddin, Fudoli, 2020, Analisis Faktor yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018), Jurnal REKOMEN (Riset Ekonomi Manajemen) Vol 4 No 1 2020, https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/rekomen/article/view/2440
[2] Army Thesa Napitu, Christophorus Heni Kurniawan, 2016, Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak Perusahaan ManufakturSimposium Nasional Akuntansi XIX, Lampung, http://lib.ibs.ac.id/materi/Prosiding/SNA%20XIX%20(19)%20Lampung%202016/makalah/148.pdf,
[3] Bursa Efek Indonesia. Laporan keuangan perusahaan tercatat. Diambil dari : https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat/laporan-keuangan-dan-tahunan/.
[4] Djeni Indrajati W, Sandy Djumena, Yuniarwati, 2017, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI 2013–2015, Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis Vol. 1, No. 1, April 2017: hlm 125-134, https://journal.untar.ac.id/index.php/jmieb/article/view/415
[5] Direktorat Jendral Pajak. “Undang – Undang RI nomor 36 tahun 2008”. Diambil dari:http://ketentuan.pajak.go.id/index.php?r=aturan/rinci&idcrypt=oJeko6A%3D
[6] Fadli, Imam. 2016. Pengaruh Likuiditas, Leverage, Komisaris Independen, Manajemen Laba, dan Kepemilikan Institusional Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013). Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 3(1), pp.1205-1219. https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFEKON/article/view/11451
[7] Ghozali, Imam. 2006. Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi Ke 4. Badan Penerbit Universitas Diponegoro : Semarang.
[8] Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan IBM SPSS 23. Semarang : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
[9] Indriantoro, Nur dan Supomo, Bambang. 2009. “ Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi Dan Manajemen ”. Yogyakarta : BPPE Yogyakarta.
[10] Jaya, Firman. 2018. "Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Capital Intencity Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi yang Terdaftar di BEI 2013-2016)". Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Ekonomi 1.1. hal.1-15.
[11] Jessica, dan Toly, Agus Arianto. 2014. "Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibilty Terhadap Agresivitas Pajak ". Tax & Accounting Review 4.1. https://www.neliti.com/id/publications/157616/pengaruh-pengungkapan-corporate-social-responsibilty-terhadap-agresivitas-pajak
[12] Luke, Zulaeka, 2016, Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak, Jurnal Akuntansi & Auditing Volume 13/No. 1 Tahun 2016 : 80-96, https://ejournal.undip.ac.id/index.php/akuditi/article/view/13875
[13] Nurul Herawati, Rahmawati, Bandi, dan Doddy Setiawan, 2019, Penelitian Penghindaran Pajak Di Indonesia, InFestasi : Jurnal Bisnis dan Akuntansi Vol. 15 No. 2 Desember 2019 Hal. 108 – 135, https://journal.trunojoyo.ac.id/infestasi/article/view/6006
[14] Purwanto, A., 2016. Pengaruh Likuiditas, Leverage, Manajemen Laba, Dan Kopensasi Rugi Fiskal Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan Pada Perusahaan Pertanian Dan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 3(1), pp.580-594, https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFEKON/article/view/10452
[15] Putri, V. R., & Putra, B. I. (2017). Pengaruh Profitability, Leverage, , Ukuran Perusahaan Dan Proporsi Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Manajemen Dayasaing, 19(1), 1-1, https://doi.org/10.23917/dayasaing.v19i1.5100
[16] Retno Pujilestari, Mustika Winedar, 2018, Pengaruh Karakter Eksekutif, Ukuran Perusahaan, Kualitas Audit, dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance, Jurnal Akuntansi dan Auditing Volume 15/No. 2 Tahun 2018: 204 – 220, https://ejournal.undip.ac.id/index.php/akuditi/article/view/25768
[17] Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[18] Saham OK. ”Sub Sektor makanan dan minuman BEI”. Diambil dari : https://www.sahamok.com/emiten/sektor-industri-barang-konsumsi/sub-sektor-makanan-minuman/. (20 November 2018).
[19] Suriana AR Mahdi, Resmiyati Ansar, Rizki R. Hi. Kama, 2018, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016), Jurnal Penelitian Humano, Vol. 9 No. 2 Edisi November 2018, http://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/humano
[20] Suyanto, dan Supramono. 2012. Likuiditas, Leverage, Komisaris Independen dan Manajemen Laba Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan. Jurnal keuangan dan perbankan. Vol.16, No.2, pp.167-177. https://doi.org/10.26905/jkdp.v16i2.1057
[21] Tribunnews. “Indonesia Masuk Peringkat ke-11 Penghindaran Pajak Perusahaan, Jepang No.3, 20 November 2017. Diambil dari : http://www.tribunnews.com/internasional/2017/11/20/indonesia-masuk-peringkat-ke-11-penghindaran-pajak-perusahaan-jepang-no3
Diterbitkan
2022-01-01